
Forum Arbitrase Nasional menerbitkan dua keputusan UDRP yang melibatkan perusahaan jasa pembayaran Paymentus Corporation. Paymentus memenangkan salah satu kasus dan dinyatakan bersalah atas pembajakan nama domain terbalik di kasus lainnya.
Mari kita mulai dengan kemenangannya.
Perusahaan memenangkan kasus terhadap paymentus.co, yang dimiliki oleh zhang wei / zhangwei. Itu baru terdaftar tahun lalu, jauh setelah Paymentus memiliki merek dagang untuk mereknya. Domain diselesaikan menjadi pendarat bayar per klik dengan iklan yang terkait dengan pembayaran. Menurut Paymentus, domain tersebut juga digunakan untuk mengirim pesan penipuan yang mengaku berasal dari Pelapor.
Panelis David Sorkin tidak kesulitan menemukan yang mendukung Paymentus.
Sekarang, untuk kasus pembajakan nama domain terbalik. Perbedaan besar dalam hal ini adalah tanggalnya.
Paymentus mengajukan gugatan terhadap ipnpaymentus.com, yang didaftarkan pada tahun 2014. Ini sebelum Paymentus mendaftarkan merek dagangnya pada tahun 2016, meskipun merek tersebut mengklaim penggunaan pertama dalam perdagangan pada tahun 2005.
Perusahaan tidak memberikan bukti bahwa mereka menggunakan merek dagangnya saat itu. Juga tidak memberikan bukti bahwa domain tersebut digunakan dalam skema phishing, yang dituduhkan dalam pengaduannya. Pemilik domain tidak menanggapi.
Namun tertulis “Karena merek PAYMENTUS didaftarkan pada saat Termohon mendaftarkan domain, maka diduga Termohon mengetahui merek tersebut.”
Pernyataan ini salah. Dan itulah mengapa panelis Alan Limbury menemukan ini sebagai kasus pembajakan nama domain terbalik.
Sementara sebagian besar kasus pembajakan nama domain terbalik melibatkan malintent yang jelas di pihak Pemohon, saya harus bertanya-tanya apakah pengacara di sini membuat kesalahan yang jujur dalam kata-kata mereka. Namun demikian, untuk mengklaim hak sebelum pendaftaran merek dagang tanpa memberikan bukti, dan untuk menuduh penggunaan dalam skema phishing tidak ada bukti, adalah kelalaian besar.